Antisipasi Lonjakan Kasus Akhir Tahun, Bupati Demak Pimpin Apel Gelar Pasukan 2021

Lonjakan kasus Covid-19 pada Nataru 2020 perlu dijadikan pelajaran dalam rangka menghadapi Nataru tahun 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. saat membacakan amanat Kapolri, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2021, di Lapangan Setda, Kamis, (23/12/2021). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DPRD Kab. Demak serta jajaran Forkopimda Demak.

“Kita harus melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19 dengan mengedepankan asas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi Salus Populi Suprema Lex Esto”. Ungkap Bupati.

Oleh karena itu, Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember 2021 s.d. 2 Januari 2022.

Pelaksanaan pengamanan Nataru ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dalam Inmendagri tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa Nataru sesuai level asesmen di masing-masing wilayah. (Prokompim).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *