
“Kalau ada yang narik-narik lagi paling dekat bisa lapor Lurahnya, nanti bisa diteruskan Kepala Dinas.” Begitulah pesan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. pada acara hari ke-3 proses pencairan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH). Kegiatan berlangsung di Aula Desa Tempuran pada hari Jum’at (01/07/2022).
Kegiatan pencairan BP-RTLH ini sebanyak 442 unit yang tersebar di 12 kecamatan. Yang nantinya masing-masing penerima manfaat akan mendapat 15 juta rupiah. “Saya titip juga pada pihak kelurahan dan seluruh jajarannya ikut membantu mengawal para warganya untuk bergotong royong membangun dan mengawal penggunaannya” Harap Bupati.
Pada kesempatan yang sama Plt Kepala Dinperkim Demak, Akhmad Sugiharto, ST, MT, juga melaporkan bahwa pada hari ke-3 ini Jum’at 1 juli 2022 di Desa Tempuran dihadiri 39 orang penerima manfaat. “Penerima manfaat berasal dari Desa Betokan, Desa Bintoro, Desa Bolo, Desa Cabean, Desa Karangmlati, Desa Katonsari, Desa Kedondong, Desa Mulyorejo dan Desa Tempuran” Lapornya.
Turut hadir pada kegiatan ini Ketua Komisi C DPRD Demak, Dra Tatik Sulistiyani, SH, Pimpinan Bank Jateng, Edi Setiawan, Kepala Desa Tempuran serta jajaran Forkopimcam. (Prokompim)

