
Sebanyak 34 PNS yang Purna Tugas Periode TMT 01 Desember 2023 menerima Surat Keputusan Pensiun yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. kepada Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si dan Ismiati, S.Pd, MM. di Ruang Belimbing BKPP Demak, Rabu (11/10/2023).
Turut mendampingi Bupati Eisti, Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, M.S.I., Sekda Demak H. Ahmad Sugiharto, S.T., M.T., Kepala BKPP Kab. Demak Herminingsih, S.Sos, M.Si., Ketua PWRI Kab. Demak Suseno dan Perwakilan Cabang Bank Jateng Demak.
Usai menyerahkan SK, Bupati Eisti mengatakan dengan masuknya purna tugas, para PNS telah berhasil menyelesaikan tugas mulia untuk berbakti dan mengabdi demi negara dan bangsa.

“Terima kasih telah mengabdi, berdedikasi penuh, bekerja keras, dan bekerja ikhlas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Demak,” ungkapnya.
Bupati Eisti menuturkan, Dalam kurun waktu bertahun-tahun, para PNS yang purna telah memberikan yang terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Demak. Dedikasi, integritas dan semangat telah menjadi pilar utama dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Moment purna tugas sekaligus menjadi awal baru untuk terus mengabdi dan bekreasi kepada negeri. Saya harap setelah pensiun, Bapak Ibu tetap percaya diri dan bersikap optimis dan semeleh,” ucapnya.
Ia juga mengajak untuk selalu berpikir positif, dengan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk tetap berkarya, mencari ilmu, bersosialisasi, menjaga kesehatan, dan jangan lupa terus bahagia.
“Saya yakin, dalam jiwa dan sanubari Bapak Ibu sekalian telah tertanam nilai-nilai pengabdian kepada negara, bangsa, dan masyarakat,” pungkasnya.


